BAWASLU KABUPATEN KOTA SE JATENG RESMI DILANTIK

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Abhan.
Pelantikan yang digelar pada Rabu (15 Agustus 2017) di Hotel Bidakara Jakarta itu dibarengkan dengan pelantikan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota se Indonesia dengan jumlah 1900 orang.

Adapun jumlah anggota Bawaslu kabupaten/kota se Jateng yang dilantik sebanyak 167 orang. Mereka tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka akan bertugas untuk masa hingga lima tahun ke depan.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta agar para anggota Bawaslu kabupaten/kota bisa mengemban amanah sebaik-baiknya.
“Ini era baru karena Bawaslu bersifat permanen dengan masa kerja lima tahun,” kata Abhan.
Mantan Ketua Bawaslu Jateng ini menambahkan, para anggota Bawaslu kabupaten/kota telah dipilih karena dipandang memenuhi syarat undang-undang dan juga punya kualifikasi dan kompetensi. Ke depan, kata Abhan, jika ada anggota kabupaten/kota yang
dianggap melanggar kode etik maka Bawaslu adalah pihak pertama yang akan memproses ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Abhan menyatakan para anggota Bawaslu kabupaten/kota sudah dihadapkan pada pengawasan Pemilu.
“Pemilu 2019 adalah tantangan pertama.
Bagi Bawaslu, pemilu harus berintegritas, adil, jujur, akuntabel dan transparan, kata Abhan.
Untuk itu, Abhan meminta agar Bawaslu melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan prinsip undang-undang.
Abhan juga mengajak masyarakat dan publik ikut mengawasi kinerja Bawaslu kabupaten/kota.
Dalam acara pelantikan dihadiri diantaranya Ketua MPR, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU dan beberapa anggotanya, Kabareskrim Mabes Polri, anggota KPI, para anggota Bawaslu provinsi se Indonesia. Prosesi pelantikan antara lain pembacaan SK ketua Bawaslu, pengambilan sumpah, pembacaan pakta integritas, sambutan ketua dan doa.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, status kelembagaan Bawaslu tingkat kabupaten/kota kini menjadi permanen. Berbeda dengan sebelumnya, dimana status pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota hanya berbentuk ad hoc.

Adapun untuk anggota Bawaslu Kabupaten Pati yang dilantik lima orang diantaranya Achwan, S Pd M.Si, Ahmadi, S.Sos. SH, Karto, S.Ag, Sunyatno, S.Ag dan Ayu Dwi Lestari, S.Kom.MM. Tiga diantaranya anggota lama atau incambent sedangkan dua anggota baru setelah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat dan selektif. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.