Penolakan Pembentukan Pansel Perangkat Desa Sumbermulyo Ricuh

Pati, Upaya penolakan warga terkait pembentukan panitia seleksi (Pansel) Perangkat Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong, di balai desa setempat, Senin (26/3/2018) ricuh. Gegernya warga ini dipicu sikap Kepala Desa Sujono yang dinilai tetap mengabaikan permintaan warga yang meminta pembatalan pembentukan pansel.
Aksi lanjutan yang dilakukan ratusan warga ini terjadi karena Pemerintah Desa (Pemdes) membandel untuk tetap melanjutkan tahapan seleksi sekretaris desa dan Kepala Dusun Butoh. Padahal, Rabu (14/3/2018) lalu, pihak desa sudah bersepakat untuk menunda, namun ternyata tetap dilanjutkan.

Beruntung, kerusuhan tidak meluas dan berlangsung sebentar, setelah puluhan personel keamanan dari Sat Sabhara Polres Pati, Polsek Winong dan Koramil Winong berusaha menenangkan massa.

Warga kemudian membubarkan diri setelah kepala desa berjanji menunda kembali pembentukan pansel sampai waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu intruksi dari Bupati Pati Haryanto.

Meski ditunda, Kepala Desa Sujono menyampaikan, pengisian perangkat desa suatu saat akan tetap berlanjut, karena itu perintah dari Bupati Pati.

“Pengisian perangkat desa itu kewenangan kepala desa. Saya sebagai bawahan bupati akan tetap melaksanakan apa yang jadi perintahnya,” tekannya saat ditemui, seusai massa membubarkan diri.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat, Sutrisno mengatakan, dengan adanya keputusan penundaan itu, masyarakat sebenarnya masih kecewa. Lantaran, tuntutan masyarakat adalah pembatalan.

“Tuntutan dari masyarakat sebetulnya itu sederhana dan simpel, yaitu berjalannya pengisian perangkat desa itu sesuai tahapan dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Permasalah belakangan ini menurutnya, karena rekomendasi pembentukan panitia dari bupati ternyata sudah turun, padahal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa tidak diajak musyawarah, dan persyaratan sesuai aturan tidak dipenuhi.
“Bahkan disinyalir tanda tangan BPD dan perangkat desa juga dipalsukan,” ungkap mantan Kepala Desa Sumbermulyo itu.

Ia melanjutkan, Camat Winong Suharyanto juga dinilai tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini. Padahal, penolakan warga ini sudah dilakukan terus menerus, tapi ia diam saja.

“Sudah ditolak, masih aja dijalankan. Ada apa ini antara Camat dan Kepala desa?” tanyanya mengakhiri. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.