Pati, Berita10 – Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Pati ini diipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Ruang Paripurna, Jumat. Acara tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, semua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati serta pimpinan OPD.
”Penggantinya adalah Saudara Moh Setyadi. Ini sudah sesuai dengan KPU, kemudian Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah ya, yang pada hari ini disampaikan pengambilan sumpah janji dan jabatan Saudara Mo Setiyadi dari Partai Golongan Karya masa jabatan atau sisa masa jabatan 2024–2029,” tutur Ali.
Kader Partai Golkar Moh Setyadi resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan Riyanto yang meninggal pada 16 April 2026 lalu.
Tentunya sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 174, ya, Saudara Moh Setyadi harus menyesuaikan di komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” kata dia.
Ia pun menyampaikan pesan kepada Moh Setyadi untuk segera menyesuaikan dengan anggota DPRD Kabupaten Pati lainnya. Diharapkan Moh Setyadi menjalankan tugas dengan baik. Ia juga berharap Moh Setyadi bisa menjadi wakil rakyat yang baik dan mewakili rakyat, khususnya dari di Dapil 2.”Tentunya sesuai dengan sumpah yang tadi telah disampaikan bahwasanya dia akan membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” tandas dia.
Sementara itu, Moh Setyadi menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan perjuangan H Riyanto. Ia pun meminta doa kepada masyarakat agar bisa amanah dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati dengan baik.
”Ya tentunya kami menunggu reses dulu ya. Reses itu masuknya aspirasi, kami godok nanti sama tim, baru kami realisasikan. Namun sesuai dengan situasi dan kondisinya,” tandas dia.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Pati, Ketua DPRD Pati beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pati, serta pimpinan dan perwakilan partai politik.Kehadiran mereka sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029. Gos