Pati, Berita10 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin yang angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengutuk keras terjadinya dugaan praktik kekerasan seksual di lingkungan ponpes. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius demi menjaga marwah institusi pendidikan keagamaan serta melindungi hak-hak anak dan perempuan.
Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Talun Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap santrinya. Kasus ini mendapat perhatian secara luas. “Saya merasa sangat prihatin, terpukul, dan mengutuk keras terjadinya dugaan praktik kekerasan seksual di lingkungan institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu agama. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap moral, hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual ini. Ia menilai pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti.“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk bertindak cepat, tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus ini.
Jika terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera sekaligus rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ucapnya. Selain itu, Ali Badruddin juga memberikan klarifikasi terkait berita dan kutipan yang beredar di media sosial yang mencatut namanya terkait isu tersebut. Dirinya mengungkap belum pernah membuat pernyataan resmi apa pun di media massa dan belum pernah diwawancarai oleh wartawan mana pun terkait kasus kekerasan seksual tesebut. Gos