Pati, Berita10 – Maraknya karaoke tak berizin di Pati menjadi perhatian berbagai lapisan masyarakat. Menindaklanjuti penutupan karaoke ini, tak hanya Pemkab dan DPRD saja yang melakukan. Harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo. Menurutnya, menutup karaoke yang sedang marak ini tak gampang dilakukan. Harus ada sinergi antara legislatif, eksekutif hingga masyarakat paham dalam persoalan tersebut.
”Itu harus bersinergi antara pemerintah, dewan dan seluruh lapisan masyarakat. Jadi untuk menutup karaoke-karaoke yangg tak berizin harus ada kekompakan,” imbuhnya. Upaya penutupan karaoke ini tak semerta-merta cepat direalisasi. Melihat penutupan Lorong Indah (LI), itu perlu berbulan-bulan untuk membongkar prostitusi itu. Tentunya, semua pihak turut andil dalam mendorong penutupan tempat prostitusi .”Jadi pemerintah dan dewan saja saya kira masih belum cukup untuk menutup karaoke. Seluruh masyarakat harus mendukung penutupan/ penertiban karaoke.
Menindaklanjuti penutupan karaoke ini, tak hanya Pemkab dan DPRD saja yang melakukan. Harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, menutup karaoke yang sedang marak ini tak gampang dilakukan. Harus ada sinergi antara legislatif, eksekutif hingga masyarakat paham dalam persoalan tersebut. Tentunya, semua pihak turut andil dalam mendorong penutupan tempat prostitusi .”Jadi pemerintah dan dewan saja saya kira masih belum cukup untuk menutup karaoke. Seluruh masyarakat harus mendukung penutupan karaoke.
Sehingga hal tersebut bisa terlaksana seperti saat penutupan LI,” tegasnya. .Soal izin tempat karaoke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Tri Wijanarko mengatakan, hanya ada tujuh tempat hiburan karaoke yang sudah mendapatkan izin dari Pemkab Pati untuk beroperasi. Sisanya tak berizin. ”Puluhan Karaoke yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati hanya tujuh karaoke yang sudah mendapatkan izin,” katanya. Gos