Pati, Berita10 – Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo menyatakan, aturan fungsi lahan bakal diperketat lantaran banyak keluhan dari masyarakat. Pasalnya, kata dia, masih banyak penyalahgunaan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang. “Itu dari keluhan dari masyarakat karena banyak perumahan belum ada aturannya dan banyak pengembang-pengembang yang nakal. (Dengan ada Perda ini) biar lebih detail aturannya,” tegas Bambang.
Politisi partai PKB Kabupaten Pati ini menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini nanti semakin memperketat penggunaan lahan. Yakni agar sesuai peruntukannya. “Karena kadang-kadang pengembang seenaknya sendiri. Sehingga lebih ketat jika ada aturan ini,” bebernya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga telah sepakat agar memperketat penggunaan lahan. Hal itu disampaikan oleh Plt Bupati Pati dalam kesempatan itu. Ia menambahkan, saat ini sudah ada Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati. Namun peraturan tersebut dianggap belum kuat.
“Jadi masih belum detail aturan kita. Supaya yang merugikan masyarakat bisa dibatasi dan dihindari. Perda RTRW kalau ada lahan pertanian yang dipakai harus diganti. Jadi tidak boleh. Lahan pertanian dipakai perumahan, itu pidana. Harus diganti. Jangan sampai presentasenya berkurang,” pungkasnya. Gos