DPUPR Pati Lakukan Percepatan dalam Perbaikan Jalan

Pati, Berita10 – Pemerintah Kabupaten Pati saat ini tengah melakukan percepatan dalam perbaikan jalan. Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) mencatat sudah ada 27 titik ruas jalan yang dilakukan penanganan, dimana 6 diantaranya rampung 100 persen.

Ketua Ali Badrudin, mengajak peran serta media untuk mengawasi proyek-proyek agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan maupun penyelewengan anggaran.Pekerjaan ini tentu tak luput dari pengawasan DPRD yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pengawasan.

Pasalnya, dirinya khawatir anggaran yang besar mencapai Rp210 miliar rentan terhadap celah-celah penyelewengan. Mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi hingga molornya waktu pelaksanaan.

Menurutnya, peningkatan anggaran pemeliharaan jalan diperlukan agar laporan masyarakat tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat segera ditindaklanjuti melalui pekerjaan perbaikan sesuai kondisi di lapangan.

Ia juga menyadari masih banyak ruas jalan yang belum tertangani di anggaran 2026 ini. Untuk itu, usulan dari Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menambah alokasi dana perbaikan jalan di 2027 bakal dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar).

“Berita-berita tentang jalan kan bagus, ini harus diawasi jangan sampai ada penyelewengan dikemudian hari. Masyarakat sekarang kan sudah pintar, ada medsos diposting pasti viral,” ungkapnya baru-baru iniIa meyakini bahwa penambahan anggaran menjadi langkah strategis agar DPUTR memiliki ruang yang lebih besar untuk merespons kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Pati.

“Pemerintah Kabupaten Pati berharap pelayanan penanganan jalan rusak nantinya dapat berlangsung lebih cepat, sehingga mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah dapat berjalan semakin lancar”, tandasnya.  Tim B10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses