Dewan Pati Dukung Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG Tabung 3 Kg

Pati, Berita10 – Pemerintah Kabupaten Pati memperketat pembinaan dan pengawasan distribusi LPG tabung 3 Kg melalui surat edaran (SE) Nomor 500.10.7.2/14/2026, tertanggal 2 Juni 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat berhak sekaligus memastikan distribusi berjalan tepat sasaran.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam surat edaran itu memerintahkan perangkat daerah, camat, serta pemerintah desa memperkuat pengawasan distribusi. Pemerintah juga meminta seluruh pihak memastikan harga jual LPG bersubsidi tetap sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan mendukung adanya pembinaan dan pengawasan distribusi LPG tabung 3 Kg. Pembinaan dan pengawasan tabung LPG sangat diperlukan bertujuan menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat berhak sekaligus memastikan distribusi berjalan tepat sasaran..

Terlebih jika terjadi keterlambatan distribusi ke pangkalan LPG, akan terdampak pada masyarakat, ujarnya. Selain itu perlu pengawasan dalam Pemberlakuan Haga Eceran Tertinggi (HET) di masyarakat karena sering kali oknum tertentu menjual LPG dengan harga yang tinggi. Hal itu bisa merugikan masyarakat.

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan distribusi LPG tabung 3 Kg  akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Masih banyak ditemui di pedesaan kurangnya pengadaan gas LPG. Bahkan masyarakat rela membeli tabung gas LPG dengan harga diatas standar karena kebutuhan mendesak dan langkanya tabung gas LPG. Gos/Sol

Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung pengawasan distribusi LPG secara bertanggung jawab. Kebijakan ini diharapkan menjaga pasokan, mencegah penyimpangan, dan melindungi hak masyarakat penerima subsidi pemerintah.Pemerintah berharap pengawasan terpadu mampu menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(APB). Gos/ Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses