Anggota DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Gunakan Bahasa Jawa Sesuai dengan Kaidahnya

Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti mengatakan bahwa perlu upaya yang dilakukan agar masyarakat khususnya Kabupaten Pati bisa menggunakan bahasa Jawa sesuai dengan normanya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan kepada masyarakat utamanya masyarakat Bumi Mina Tani untuk menggunakan bahasa jawa  sesuai dengan normanya. Hal itu ia sampaikan karena seiring perkembangan zaman yang pesat, sangat minim orang yang bisa berbahasa Jawa dengan baik.

“Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya. Bahasa Jawa ini harus (bahasa Jawa yang luar biasa luhur). Karena apa, ada strata-strata, ngoko, krama inggil harus ada pindah wilahnya,” jelasnya. “Untuk orang sepuh harus dengan krama inggil, dengan sesama bahasa biasa, dengan yang lebih muda ngoko tidak apa-apa, ini kan ada strata-strata yang harus dilestarikan,” lanjut Politisi PDIP tersebut. Upaya meningkatkan penggunaan bahasa Jawa yang baik, perlu dimulai dari anak masih kecil harus sudah dikenalkan dengan bahasa Jawa. Hal tersebut, memerlukan peran bersama diantaranya orang tua, pendidik dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati,  menilai bahwa dengan adanya perkembangan zaman yang pesat, bahasa Jawa saat ini semakin berkurang penggunaannya. Di samping itu dalam dunia pendidikan, masih banyak ditemui guru-guru sekolah yang tidak begitu paham dengan bahasa Jawa yang baik. Artinya, yang sesuai dengan norma atau unggah-ungguhnya. “Pembelajaran di sekolah saat ini bahasa Jawa juga sangat berkurang. Saya katakan sangat berkurang dan saya tidak memungkiri para guru-guru kami sendiri juga tidak paham dengan bahasa Jawa,” tandas dia. Gos/ Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses