Anggota Dewan Prihatin Daya Beli Masyarakat di Pasar Tradisional Pati Alami Penurunan

Pati, Berita10 – Memasuki pertengahan tahun 2026 diiringi dengan kelesuan kondisi pasar tradisional di wilayah Kabupaten Pati. Sementara saat dihubungi oleh mrdia melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga berkomentar mengenai hal tersebut. Warsiti selaku Anggota Anggota Dewan mengatakan bahwa fenomena perdagangan online justru berdampak relatif kecil

“Kalau belanja online itu lebih mudah dan cepat, sehingga minat beli di pasar menurun mas, misalkan dulu di Pasar Rogowongso, dulu terkenal pasar sore, sekarang jam satu saja itu sudah sepi termasuk juga yang lain, misalkan Juwana juga sama” ungkapnya. Selain itu juga, banyak para pedagang lebih memilih untuk berkeliling yang juga menjadi salah penyebab penurunan tersebut

Dengan sistem tersebut, disinyalir juga mempermudah para pembeli sehingga masyarakat tak perlu lagi untuk datang ke pasar tradisional. “Sekarang itu kan juga banyak yang berkeliling, bahkan di kantor juga demikian, di desa-desa juga ada yang menjajakan di pinggir jalan,” jelasnya.

Menurutnya sistem online berpengaruh tinggi di wilayah perkotaan sedangkan untuk kebutuhan pokok masyarakat tidak bisa wilayah pedesaan belum begitu berpengaruh. “Kalau terkait perdagangan online itu relatif kecil dampaknya dan berlaku di perkotaan saja itupun tidak terkait kebutuhan pokok masyarakat,” pungkasnya. Ia mengatakan hal tersebut dipengaruhi adanya sistem belanja dengan cara online yang menjadikan masyarakat lebih memilih belanja dari rumah. Gos/ Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses