Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperhatikan pelayanan dasar kapada masyarakat. Ini disamping oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam Pendapat Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pendapat akhir ini diwakilkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo. Meskipun besaran anggaran sudah ditekan, pihaknya berharap Pemkab Pati memprioritaskan pelayanan masyarakat. “Terkait besaran belanja pada APBD Kabupaten Pati TA 2025 kami tekankan untuk Pemerintah Kabupaten Pati tetap memperhatikan layanan dasar masyarakat,” ujar dia.
“Yakni Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian di Kabupaten Pati, yang saat ini untuk menunjang hal tersebut dibutuhkan infrastruktur dan fasilitas umum yang harus di perbaiki, dan perawatannya harus dilakukan secara berkala,” lanjut dia. Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati akhirnya disahkan dengan defisit Rp 57,5 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Pati menandatangani APBD ini. Total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,69 triliun atau defisit Rp 57,5 miliar. Gos/Sol