Pati, Berita10 – Anggota DPRD Pati Warsiti mengatakan, hal itu perlu disiapkan mengigat pada musim tanam sebelumnya pupuk bersubsidi mengalami kelangkaan. Oleh karena itu, persiapan pupuk bersubsidi harus segera dilakukan. “Kepada dinas terkait (Dispertan) untuk segara menyiapkan ketersediaan pupuk. Serta mengatur distribusi pupuk bersubsidi dalam menghadapi musim tanam (MT) 1 agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di saat para petani dan orang kecil benar-benar membutuhkan,” ujarnya baru-baru ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mulai mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar menyiapkan pupuk bersubsidi. Pasalnya musim Tanam Pertama sudah mulai tahun 2024 Sementara itu, Pj Bupati Pati membenarkan bahwa pada bulan Maret ini sebagian wilayah di Bumi Mina Tani sudah memasuki musim tanam. Sehingga para petani membutuhkan pupuk.“Pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi akan lebih diintensifkan mengigat masih ada distributor maupun kios pupuk lengkap (PKL) yang masih melakukan penyimpangan,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, distribusi pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Ia juga mengaku, sudah memberikan sanksi bagi distributor yang nakal sesuai aturan yang berlaku. “Distributor nakal sudah kita sanksi. Sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. Gos/Red