Pati, Berita10 – Beberapa waktu lalu, petani dari Pati selatan dan timur bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo menggelar audiensi bersama dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
“Petani dan LSM Laskar Joyokusumo menuntut solusi terkait tambang galian C yang merusak alam . Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Karmijan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati untuk segera mencarikan solusi.
“Harapan kami dari dinas terkait ada upaya yang akan diupayakan. Itu yang perlu dikaji, dari Dinas Pertanian atau DPUTR upaya ke provinsi terkait keluhan masyarakat. Yang mana nanti bisa berdampak kemudahan petani mengelola lahan,” kata Karmijan, belum lama ini.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Karmijan merasakan betul apa yang menjadi problematika yang dihadapi oleh para petani di Pati selatan dan timur, terutama dalam hal pengairan. Pasalnya, masyarakat di Pati selatan dan timur hanya bisa menanam padi 2 kali setahun. Keadaan ini berbanding terbalik dengan wilayah Pati utara yang bisa 3 hingga 4 kali panen setahun. Gos/Red