Pati, Berita10 – Pembangunan berwawasan lingkungan menjadi sesuatu yang perlu diterapkan di tengan semakin banyaknya aktivitas yang menjadikan alam semakin rusak. Secara sederhana, pembangunan dengan konsep ini ditujukan untuk menjaga alam, demi kepentingan seluruh umat manusia di masa mendatang. Pembangunan berwawasan lingkungan ini juga termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Butir 3, yang menyebutkan bahwa pembangunan ini adalah upaya manusia secara sadar mengelola sumber daya dengan bijaksana dalam konteks pembangunan terencana demi meningkatkan mutu hidup manusia.
Bayangkan saja jika pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan, maka manusia akan semakin kehilangan sumber daya alam dan kebutuhan manusia juga semakin sulit tercukupi di masa depan. Sebagai conton pembangunan perumahan, gedung, atau pabrik yang berada di lahan sawah penghasil bahan pokok di suatu daerah, akan menyebabkan ketersedian pangan di sana juga berkurang.
Oleh karena itu, masalah pembangunan berwawasan lingkungan ini mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia menilai, arah pembangunan di Kabupaten Pati perlu ditata kembali agar lebih memperhatikan lingkungan.“Kita wajib menata kembali arah pembangunan Kabupaten Pati yang berwawasan lingkungan (berkelanjutan),” ujar Anggota DPRD Pati tersebut. Harapannya, dengan melakukan pembangunan yang lebih berwawasan lingkungan, kekhawatiran perihal kerusakan alam dan kekurangan pangan tidak akan terjadi di masa depan. Gos/Red