Dewan Himbau, Sotpol PP Tegas Warung Kurang Jelas Keberadaannya

Pati, Berita10 – Lokalisasi Lorong Indah (LI) yang ditutup secara permanen dengan cara menghancurkan bangunan beberapa waktu lalu, tak serta merta menutup industri esek-esek yang ada di Kabupaten Pati. Dengan ditutupnya LI, ternyata memberikan peluang membuka tempat-tempat prostitusi yang baru.

Narso, salah satu anggota DPRD Pati dari pun menyoroti warung-warung kopi yang ada di pinggir jalan sebagai tempat terselubung adanya prostitusi. Ia pun mengimbau kepada pihak terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin menertibkan tempat atau warung kopi yang ada di pinggir jalan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan, pengawasan dalam daerah Kabupaten Pati. Masalah ini sudah kami bahas bersama dinas dan Pemerintah Kabupaten. Terutama kami selaku Komisi A mengundang Satpol PP, agar beliau-beliau rajin mengadakan penertiban di tempat warung kopi yang ada di pinggir jalan, apalagi di kafe-kafe,ujar politisi PKSBukan tanpa sebab, anggota dewan ini mengatakan hal demikian, karena memang banyak dari masyarakat yang mengatakan bahwa warung kopi pinggir jalan menyediakan layanan tambahan yang berbau prostitusi. Terutama warung kopi yang ada di sepanjang Jalur Lingkar Selatan Pati.Sering terdengar jika pemilik warung kopi di pinggir jalan, banyak yang menyediakan layanan plus-plus (prostitusi). Jadi kami harap, ibarat kata jangan lepas induknya malah bermunculan anak semangnya,tambahnya. Ia berharap, kerja sama dengan pihak Satpol PP dan pihak terkait secara perlahan mampu menghilangkan citra Kabupaten Pati sebagai Kota Karaoke yang banyak terdapat tempat hiburan malam. Gos/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.