Pati, Beriata10 – Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tanggal 8 Maret setiap tahunnya. Peringatan hari internasional perempuan ini didedikasikan bagi semua perempuan di dunia, demi mencapai kesetaraan dari segala bidang. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengungkapkan bahwa peran perempuan masih belum optimal dan perlu diperjuangkan lagi. Pasalnya, kondisi di kenyataan mengatakan seperti itu.
“Kondisi riil peran perempuan belum setara dengan laki-laki. Misalnya, pengusaha sukses lebih banyak laki-laki ketimbang perempuan. Kemudian di sektor politik pun demikian, jumlah perempuan masih belum setara dibandingkan dengan laki-laki,” jelasnya. Selain itu, di bidang pendidikan juga tidak jauh berbeda. Semakin tinggi jenjangnya, jumlah perempuan semakin kecil.
“Ini menandakan bahwa peran perempuan masih minim. Sehingga perlu ada perjuangan lagi,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Untuk diketahui, pada 1945 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi perjanjian internasional pertama yang menegaskan prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Tetapi baru pada 8 Maret 1975, PBB merayakan Hari Perempuan Internasional resmi pertama. Kemudian pada Desember 1977, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang memproklamasikan hari untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional. Hari tersebut harus diperingati setiap hari dalam setahun oleh negara-negara anggota di bawah tradisi sejarah dan nasional mereka. Akhirnya, setelah diadopsi oleh PBB pada 1977, Hari Perempuan Internasional diperingati pada 8 Maret sebagai hari libur resmi PBB untuk hak-hak perempuan dan perdamaian dunia. Gos/Red