Dewan Pati Sarankan Fresh Graduate Guru Daftar Sekolah Swasta Atau Lamar CPNS

Pati, Berita10 – Pemerintah Kabupaten Pati resmi melarang Pengangkatan Pekerja Tidak Tetap (PTT) /Tenaga Harian Lepas (THL) per tanggal 1 April 2022. Hal ini disesalkan oleh para lulusan universitas jurusan guru di Pati. Akibatnya lulusan baru atau fresh graduate tidak bisa menjadi guru honorer di sekolah negeri. Larangan pengangkatan pegawai honorer untuk pemerintahan kabupaten Pati dituangkan dalam surat edaran Bupati Pati No. 800/677.4 tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN.

Selain sekolah negeri edaran tersebut juga meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati untuk tidak mengangkat honorer. Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syarifudin mengimbau kepada fresh graduate guru agar tidak berkecil hati. Mereka masih bisa mendaftarkan diri di sekolah swasta.“Untuk fresh graduate bisa bisa mengabdi di swasta. Banyak yang berkualitas,” ujar Didin saat ditemui.

Politisi dari Partai Nasdem itu juga mengingatkan para fresh graduate tidak terobsesi dengan mengabdi di sekolah negeri untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pengangkatan ASN sekarang baik PPPK maupun PNS seluruhnya dilaksanakan melalui seleksi atau ujian. Lebih lanjut Didin juga mengharapkan pemerintah pada rekrutmen CPNS tahun ini mengadakan formasi guru Sehingga para fresh graduate bisa mendaftar. Karena sebelumnya formasi guru hanya ada untuk jenis seleksi PPPK.“Untuk fresh graduate pintu masuknya ke CPNS karena memang PPPK di cenderung yang sudah mengabdi,” ungkapnya. Gos/Sol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.