Pati, Berita10 – DPRD bersama Pemkab Pati mengesahkan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Nilai yang disahkan mencapai Rp 45 miliar..
Sedangkan berdasarkan laporan panitia khusus (Pansus) dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati, dana yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 sekitar Rp 72 M. Yang disahkan Rp 45 M. JAdi masih kurang 27 M. ”Jadi dana pilkada ini kurangnya Rp 27 M. Rencananya kekurangan itu akan dibahas mendekatai Pilkada 2024 mendatang,” terang Ketua DPRD Pati Ali Badruddin.
Ali menambahkan, total dana cadangan ini belum final. Nantinya bila dana ini dirasa masih kurang, akan dibahas kembali dalam APBD 2024.
Realisasi dana cadangan Pilkada ini akan dianggarakan dua kali tahun anggaran. Rp 10 miliar pada APBD 2022 dan Rp 35 miliar pada 2023.
”Rp 45 M ini dua tahun penganggaran. Namun, dari Pansus ini perkiraan dana mencapai Rp 72 M. Nanti akan dibahas pada 2024,” tukasnya.
”Dana cadangan ini nantinya akan digunakan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024. Jadi dana ini tidak boleh digunakan. Penggunaannya nanti pada 2024 untuk kepentingan Pilkada. Ini sudah disetujui dalam bentuk Perda,” tandasnya. Ags.