Pati, Berita10 – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan, pengawasan dalam daerah Kabupaten Pati oleh DPRD Pati pada periode tahun 2022/ 2023 ini dengan menitik beratkan pada penanganan persebaran Covid-19. Untuk Komisi A dengan agenda berkunjung ke desa-desa untuk melakukan pengawasan bagaimana kesigapan pemerintah desa ketika menangani covid-19 di wilayah paling bawah tersebut. Demikian juga tentu berkaitan juga dengan penggunaan dana desa. “Covid-19 bisa ditangani menggunakan anggaran dana desa atau dana bagi hasil. Tentu dengan mengubah APBDes terlebih dahulu. Komisi A perlu mengawasi dan menyampaikan kepada pemerintah desa agar segera melaksanakannya dalam penanganan Covid-19, tambah Ketua Dewan,
Demikian juga untuk komisi-komisi lain juga akan menjalankan fungsi pengawasannya untuk menangani Covid-19 di Kabupaten Pati. Untuk Komisi B tugasnya terkait kesiapan dengan masyarakat, ketahanan pangan, ada lonjakan harga atau tidak. Begitu juga komisi D terkait dengan masalah kesehatan dan pendidikan. Yang jelas untuk menanganan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi fokus yang dilakukan semua anggota dewan.
Ketua Dewan Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa pengawasan penanggulangan persebaran wabah virus korona (Covid-19) menjadi titik berat kerja anggota dewan. ”Bulan ini titik berat pengawasan anggota dewan adalah mengawasi penanganan persebaran virus korona. Sesuai tupoksi masing-masing. Komisi-komisi harus bekerja penuh dalam pengawasan ini,” ungkap politikus partai PDI Perjuangan itu kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Pati.
Ketua DPRD Pati menambahkan kesiapan anggota dewan untuk mengawal pemerintahan desa dalam upaya pencegahan persebaran virus korona dengan persiapan pantauan, untuk memastikan kesiapan desa dalam menangani covid 19. Baik dari sisi anggaran , posko, maupun protokol-protokol kesehatan lainnya yang harus ditempuh. Ags