Pati Berita10 – Reses merupakan kegiatan wajib bagi anggota dewan. Reses ini merupakan bentuk interaksi antara anggota dewan dengan konstituen guna menjaring aspirasi.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah melaksanakan reses. Sebab, tujuan dari reses ini adalah melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan dan peraturan DPRD Pati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat serta sarana penyampaian aspirasi masyarakat. Selain itu, sebagai wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen,” ujar Muslihan saat membacakan hasil reses DPRD Pati tahap II.
Muslihan pun berharap, anggota DPRD Pati yang telah melakukan reses mampu membawa perubahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Sehingga reses tidak hanya sekedar laporan, namun juga bisa mewujudkan aspirasi.
“Demikian laporan reses ini kami sampaikan, untuk selanjutnya kami mohon agar aspirasi yang muncul dari masyarakat ini tidak hanya dijadikan sebagai laporan atas pelaksanaan reses semata. Tetapi benar-benar dapat direalisasikan, sebagaimana harapan dari sebagian masyarakat Kabupaten Pati, untuk adanya perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” tutupnya. Ags