Dewan Dukung Dana Hibah Cabor Di Koni

Koni, Berita10 – KONI Kabupaten Pati meminta penyaluran dana hibah cabang olahraga dikembalikan ke pihaknya. Saat ini penyaluran dana hibah masih dipegang oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.“Padahal sesuai dengan undang-undang keolahragaan yang mendapat amanat untuk membina olahraga prestasi adalah KONI. Di Indonesia hanya di Pati saja yang penyalurannya lewat dinas terkait,” ungkap Ketua KONI Pati Mustamaji.

“KONI ini ibaratnya adalah orang tua, sedangkan cabang olahraga ini anaknya. Namanya orang tua memiliki kewajiban merawat, mencukupi kebutuhan, memberikan sesuatu dan lainnya. Kalau anaknya (cabor) dirawat orang lain kan kurang baik, ketika KONI memberikan saran dan masukan juga seperti macan ompong jadinya,” jelasnya. Hal ini menjadikan fungsi pembinaan KONI kurang maksimal. Lebih lanjut, permasalahan ini terjadi karena terbentur peraturan bupati (perbup) yang membatasi kewenangan KONI untuk mengelola anggaran. KONI hanya diberi wewenang mengelola anggatan maksimal 3,5 miliar. Padahal anggaran hibah untuk cabor sekitar 5 miliar. Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengaku sudah berkordinasi dan akan memerintahkan Komisi D untuk memanggil pihak-pihak terkait, dalam hal ini Dinporapar, KONI, dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sol/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.