Pati, Berita10 – Memasuki bulan Januari 2023 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau Disdagperin untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihat terkait dalam memantau harga kebutuhan pokok. Hal tersebut di lakukan untuk mencegah para oknum pedagang nakal yang diduga sering melakukan penimbunan bahan pokok sehingga menimbulkan bahan pokok menjadi langka di pasaran.
“Jadi kita harus segera mengambil langkah agar perekonomian di Pati tidak menjadi semakin menurun di masa pandemi,” kata Sutarto Oenthersa. Bercermin pada kabar yang muncul tentang adanya oknum pelaku usaha yang menimbun minyak goreng, Sutarto mengimbau kepada pedagang di Kabupaten Pati agar tidak melakukan penimbunan sehingga ketersediaan barang dapat merata.
Ketua Komisi B DPRD Pati Sutarta Oenthersa berharap kesadaran para pedagang agar tidak menimbun bahan pokok, karena jika hal tersebut dilakukan tentu nantinya akan membuat perekonomian Pati semakin memburuk,” ujar Koko sapaan akrabnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati untuk memantau stabilitas harga dan ketersedian sembako dan bahan pangan lainnya selain minyak goreng yang saat ini langka. Ags/Red