Anggota Dewan Prihatin Galian C Dapat Merusak Alam

Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari fraksi Partai Gerindra menilai galian C di Pegunungan Kendeng sudah memprihatinkan. Untuk kelestarian lingkungan alam dan hidup.

Hal ini disampikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada DPRD Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati.

Fraksi Partai Gerindra tidak mau lingkungan di Kabupaten Pati dirusak oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak berizin, sehingga sangat merugikan alam yang ada di wilayah Bumi Mina Tani.

“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C,” tandasnya.

Fraksi Partai Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di Pegunungan Kendeng yang semakin memprihatinkan dan membahayakan untuk kelangsungan hidup jika dibiarkan berlatut-larut.

“Pemerintah Kabupaten Pati harus melakukan pengawasan yang intensif terhadap masalah pertambangan galian C di wilayah Gunung Kendeng yang cukup mengkhawatirkan kelangsungan kelestarian alam yang semakin rusak. Karena itu itu perlu ada tindakan untuk menghentikan aktivitas pertambangan galian C yang di pegunungan Kendeng. Sol/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.