Dua Lembaga Pemantau Pemilu Terima Akreditasi dari Bawaslu Pati

Pati, Berita10 – Bertempat dikantor Bawaslu Kabupaten Pati, Ketua Bawaslu Pati Ahmadi, S.Sos, SH, MH didampingi para komisioner Bawaslu Kabupaten Pati Dan Bawaslu Provinsi Jateng Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd memberikan sertifikat  akreditasi pemantau pemilu kepada Dua Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Yayasan Jamiyyah Al Buhus wa An Nasyr, Yayasan Matahari Nusantara Bersinar. Rabu, 04 Januari 2023.

“Dengan diterimanya Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu dari Bawaslu, Teman-teman dari Yayasan Jamiyyah Al Buhus wa An Nasyr, Yayasan Matahari Nusantara saat itu pula sahabat sudah sah melakukan kerja pemantauantahapan-tahapan pemilu,” ujar Anik

Keberadaan lembaga pemantau pemilu sangat strategis sekali dalam mengawal pelaksanaan pemilu. Karena disatu sisi pengawas pemilu sangat terbatas personilnya sementara ada lembaga yang peduli terkait dengan pelaksanaan pemilu ini sangatlah penting bagi pemilu 2024 yang lebih berkualitas.

“Dipati saat ini ada dua LPP yang sudah menerima akreditasi dari Bawaslu dan merupakan pertama dari 34 kab/kota dijawa tengah. Untuk itu keberadaan LPP tersebut harus kita support agar LPP itu bisa eksis dan support dari Bawaslu untuk teman-teman LPP dengan memberikan informasi mengenai regulasi yang berlaku terkait pemantau dan pemilu,” sambung Ahmadi Ketua Bawaslu Pati

Lanjut Ahmadi, LPP setelah mendapat akreditasi ini harus melakukan konsolidasi internal untuk menentukan prioritas yang akan dijalani dalam melakukan tahapan pemilu atau bisa juga melakukan pengawasan pada seluruh tahapan. LPP mulai saat ini harus belajar dan cepat menyesuaikan dengan iklim sistem pengawasan agar filosofi laporan yang disampaikan akan bisa memenuhi unsur laporan yang baik sesuai regulasi yang telah ditentukan. Tambahnya

Sementara itu, Ketua Yayasan Matahari Nusantara, Suparyono, M.Pd menyebutkan, tugas pemantauan nanti melakukan pemantauan dan mengkritisi jajaran Penyelenggara untuk tetap bertugas sesuai amanah yang diberikan oleh konstitusi Undang-undang.

“Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu kami tidak hanya mengawasi tahapan Pemilu yang berlangsung, tetapi juga akan mengkritisi terhadap apa yang dilakukan oleh penyelenggara agar sesuai reguliasi yang ada. Selain itu, kami akan bekerja secara profesional dengan tidak melakukan keberpihakan kepada peserta pemilu dan tidak mencampuri wewenang dan tugas penyelenggara pemilu. Mari kita wujudkan pemilu 2024 dengan pemilu yang berkualitas,” tandas dia. Gos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.