TAMBANG GALIAN C DI KENDENG DEWAN MINTA WARGA BUAT FORUM

Pati, Berita10 – Selain adanya upaya dari dinas terkait dalam menangani permasalahan tambang galian C di Pegunungan Kendeng. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi C, Karmijan juga meminta peran serta masyarakat.

Bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait. Masyarakat diminta membentuk suatu forum diskusi untuk mencarikan solusi nyata dalam menangani kerusakan alam di kawasan Kendeng.

“Mungkin perlu dibahas dalam forum antara pihak petani dan masyarakat desa, OPD (Organisasi Perangkat Daerah, dan  APH,” tuturnya.

Sebelumnya permasalahan ini bermula pada kesalahfahaman antara petani dengan APH terkait pengerukan saluran irigasi (penataan lahan) yang disinyalir menjadi tambang galian C.

Pembuatan saluran irigasi dengan menggeruk tanah dan kemudian diangkut keluar seringkali dianggap oleh APH sebagai suatu pertambangan yang memang dilarang.

“Karena daerah Pati selatan dan timur untuk pengairan kan tidak ada. Salah satu solusi mereka menangkap curah hujan. Harapannya kan nanti mempercepat masa tanam. Upaya irigasi yang bisa mengatur selama ini kan yang menjadi keluhan terkait APH. Itu kan untuk penataan lahan murni bukan untuk bisnis,” imbuhnya.

Oleh karenannya, adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan petani juga diharapkan dapat dijadikan sebagai patokan dalam forum diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Jadi nanti ada kesepakatan bersama, diperhatikan itu untuk bisnis atau untuk penataan lahan. Itu kan ada Perda pemberdayaan dan perlindungan petani, apakah mungkin itu nanti bisa dimasukkan. Dan apakah ini bisa mencakup aturan yang bisa mengatasi hal itu,” tandasnya. Ags/Dok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.