Pati, Berita10 – Masyarakat Pati Selatan mengeluhkan soal penataan lahan pertanian di wilayahnya. Pasalnya, saat menata lahan dengan alat berat, masyarakat selalu berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
Kemarin perwakilan warga mendatangi DPRD Kabupaten Pati. Mereka datang untuk beraudiensi mencari solusi persoalan itu.
Kepala Desa (Kades) Kedumulyo, Sukolilo Sutrisno mengatakan, pihaknya kerap mendapat aduan dari warganya soal penataan lahan itu. Soalnya, tanah tadah hujan di wilayah Pegunungan Kendeng ini tak mendapatkan irigasi bila tak ada penataan lahan.
”Kadang petani ini mengeruk menggunakan backhoe (bego). Kemudian alat beratnya malah ditahan APH. Ini kan aneh. Mau untuk meningkatkan pertanian malah ditahan. Sedangkan kalau memakai cangkul setahun tak bakal kunjung kelar,” katanya.
Para warga bingung soal itu. Jika tanah hasil kerukan diletakkan di sawah tetangga tentu akan menimbulkan persoalan. Apalgi jika diletakkan dipinggir jalan bisa menimbulkan gundukan tanah.
”Ini yang membuat dilema. Aturannya bagaimana? Kok malah ditahan alat beratnya. Padahal paling sebulan kelar. Kalau mengurus izin kita semua tahu, lama sekali mengurusnya,” paparnya.
Soal dampak, lanjut dia, lahan pertanian ini tak bisa ditanami. Sebab, lahannya tak mendapat pengairan. ”Misalnya kalau sawah ini di atas tentu tak dapat pengairan. Tentu harus dikeruk. Ada warga saya berbulan-bulan tak bisa menanam karena persoalan ini,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, pihak Pemkab Pati juga tak berdaya. Pasalnya, dalam aturan jika tanah dipindah ke luar itu menyalahi aturan.
”Kalau tanah dikeruk dan dipindahkan itu bisa kena hukum. Kewenangannya ada Provinsi Jateng. Kalau soal ini kami tak bisa,” terang Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati Riyoso.
Hal ini membuat masyarakat dilema (belum menemui titik temu). Warga wilayah Kecamatan Pucakwangi Agus Samsul menambahkan, setidaknya ada solusi untuk menangani ini. Entah dibuatkan peraturan bupati (Perbub) ataupun dibuatkan peraturan daerah (Perda).
”Persoalan serupa juga terjadi di Pucakwangi. Saya sebagai perwakilan petani setidaknya minta solusi agar tak berurusan dengan APH,” tegasnya.
Menanggapi ini, pihak DPRD Pati pun mentok. Lembaga legislatif ini tak bisa memberikan solusi pasti. ”Kalau solusi terus terang saya tak bisa memberikan hari ini. Sebab, kami harus membicarakan masalah ini dengan atasan dan dinas terkait,” terang Anggota Komisi C Pati Irianto Budi Utomo.
Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat untuk membicarakan ini dengan Forkopimda setempat. Setidaknya dibuatkan forum untuk berdiskusi soal ini.
”Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan dewan. Kalau sementara ini, setidaknya dibuatkan forum untuk menangani ini. Dalam hal ini pihak badan legislatif dan eksekutif. Biar ada titik temunya,” pungkasnya. Ags