DEWAN PATI DORONG TUGAS FUNGSI BPKAD LEBIH MENINGKAT

Pati, Berita10 – Pada usulan yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Narso membacakan bahwa, DPRD Pati ingin agar proses penyertifikatan aset daerah dikerjakan dengan cepat sesuai target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan rekomendasi atau usulan terhadap Pemerintah Kabupaten Pati untuk meningkatkan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Pemerintah Kabupaten Pati agar meninjau ulang besaran tarif BPHTB karena dirasa terlalu memberatkan masyarakat dan agar mengoptimalkan proses sertifikasi aset-aset daerah,” tambahnya.
“Untuk kepemilikan aset agar benar-benar diperhatikan dan dicatat kepemilikannya sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pati. Proses penyertifikatan aset-aset Pemerintah Kabupaten Pati, agar segera dipercepat dan diselesaikan sesuai target dari KPK dan BPK,” tuturnya.
Selain itu, terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian DPRD Pati, seperti besaran tarif BPHTB dan juga pengoptimalan sertifikasi aset daerah.
Pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pun harus senantiasa mengedepankan profesional dan akuntabilitas. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.