KELUH KESAH CALON PERANGKAT DESA KE ANGGOTA DEWAN

Pati, Berita10, Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, puluhan peserta ujian calon perangkat desa yang tidak lulus wadul ke DPRD Kabupaten Pati.
Mereka merasa bahwa adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa tersebut, sehingga mereka menilai hal tersebut lah yang membuat tidak lolos menjadi perangkat desa. Diketahui setidaknya ada 27 peserta ujian perangkat desa dari empat kecamatan yang merasa adanya kecurangan. Mereka juga telah menujuk kuasa hukumnya dalam rapat yang digelar bersama DPRD Kabupaten Pati
Dalam kesempatan tersebut, Suyono selaku direktur utama kantor hukum Parade Nusantara Associate, mengungkapkan jika ada banyak laporan kepada dirinya terkait pengisian perangkat desa tersebut, maka dari itu pihaknya datang untuk mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati ini. Selain itu, pihaknya juga mengatakan jika ada beberapa keganjalan yang dirasakan oleh kliennya dalam ujian pengisian perangkat desa yang berlangsung di hotel UTC Semarang, Sabtu (16/4) kemarin.
“Salah satu keganjalan tersebut terletak pada pin atau sandi yang diberikan sebelum memasuki ruangan ujian. Kami curiga, ini merupakan cara untuk melakukan kecurangan pada peserta yang lolos, dimana peserta sudah ditentukan sebelum ujian perangkat desa tersebut berlangsung,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan tiga tuntutan diantaranya, terkait Unisbank yang bisa kembali terpilih menjadi penyelenggara ujian, dimana di tahun 2020 lalu mempunyai track record buruk, untuk itu Pemkab diharuskan untuk memilih pihak ketiga yang lebih berkompeten. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.