Pati, Berita10 – Diketahui massa aksi demonstrasi dari ribuan nelayan Juwana yang berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Pati ini sebelumnya juga sudah menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya, turunkan indeks tarif PNPB pasca produksi, yang semula 10% menjadi 5%, kemudian kedua hentikan perizinan kapal pukat udang (buatan asing) di WPP 718, ketiga berlakukan aturan pendampingan 2 WPP yang berdampingan untuk keberlangsungan usaha perikanan tangkap, keempat hentikan kapal penangkap ikan eks asing di seluruh WPPNRI, kelima mengijinkan kapal pengangkut untuk kembali beroperasi di WPPNRI, keenam hentikan penindakan pelanggaran dilaut, dengan tahapan peringatan/pembinaan, dan yang terakhir ketujuh turunkan harga BBM Solar industri untuk nelayan.
Setelah menyampaikan tuntutannya tersebut, kemudian dilakukan pernyataan sikap oleh perwakilan dari peserta aksi demonstrasi nelayan Juwana dan penandatanganan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Pati serta pengurus dari aksi demonstrasi nelayan Juwana tersebut, agar tuntutan mereka disampaikan ke Pemerintah pusat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan, jika demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan nelayan ini merupakan penyampaian dari keluh kesah mereka atas kebijakan Pemerintah pusat. Dimana kebijakan itu salah satunya adalah tingginya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen pasca tangkap dari penghasilan mereka. Sehingga menurut nelayan itu membebani mereka, bahkan membayar ABK saja kesulitan. Apalagi wilayah tangkapnya dipersempit, untuk itu mereka minta agar wilayah tangkapan nya diperluas. Gs