SAAT RAMADHAN, DEWAN MINTA TEMPAT HIBURAN MALAM TUTUP

Pati, Berita10 –  Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah berharap semua lapisan masyarakat harus menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam harus tutup sebagai wujud penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan hiburan malam harus tutup di bulan Ramadan tahun 1443 H ini. Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini.

Dalam puasa semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).

Sebelum bulan puasa, Polres Pati telah melakukan pengamanan atau penyitaan ribuan miras dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya selama satu bulan. Sebanyak ratusan botol miras disita oleh Satuan Sabhara Polres Pati dan Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di Kabupaten Pati selama satu bulan terakhir.

Ratusan botol miras dari berbagai merek ini, baik merek lokal hingga merek internasional, akhirnya dimusnahkan oleh Polres Pati. Diharapkan dengan adanya penyitaan dan pemusnahan ribuan botol miras ini keamanan Kabupaten Pati kondusif  terutama menjalang Ramadan ini. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.