Pati, Berita10 – Dalam menyikapi kebijakan pemerintah untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19, DPRD Kabupaten Pati membatasi sejumlah kegiatan dewan. Mulai kegiatan konsultasi dan kunjungan kerja ke daerah lain khususnya untuk luar Jawa Tengah. .
Sekretaris DPRD Kabupaten Pati Bambang Santoso kepada sejumlah awak media yang melakukan kegiatan peliputan di lingkungan kantor Dewan Kabupaten Pati.
mengatakan hingga saat ini kegiatan Setwan menyelesaikan tuga-tugas administrasi biasa, sementara bagi anggota dewan yang menjalankan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Jadi memang untuk kegiatan-kegiatan paripurna dan sidang dibatasi dan selalu menerapkan dengan protokol kesehatan,” ujar Bambang Santoso.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pati Bambang Santoso mengakui pembatasan sejumlah agenda DPRD sebagai wujud untuk pencegahan dan pembatasan penyebaran Covid – 19.
Sejak adanya penetapan Jawa Tengah daerah waspada wabah convid-19, Sekwan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk membatasi seluruh agenda kegiatan yang melibatkan banyak warga.
Bambang menambahkan untuk warga masyarakat atau kelompok masyarakat yang beraudensi dengan para pihak terkait dengan penerapan ptotokol kesehaatan. Kemudian kegiatan-kegiatan paripurna juga kita batasi, berikutnya termasuk kegiatan konsultasi atau kunjungan kerja ke daerah lain.
Untuk menjaga supaya geduang dewan stiril dari penularan Covid-19, semua tamu dan pegawai Sekwan serta anggota DPRD harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, pengukuran suhu tubuh dan selalu bersih dengan mencuci sabun pada tangan. Goes