Pati, Berita10 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan PT Misaja Mitra di wilayah pesisir Desa Pangkalan Kecamatan Margyoso.
Kepala DPMPTSP Pati, Â Riyoso menjelaskan keikutsertaan pihaknya merupakan amanat Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 tahun 2021, tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Dalam pasal 5 poin b menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha berkewajiban melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan,” jelas Riyoso mengutip peraturan tersebut.
Lebih lanjut Riyoso, mengapresiasi kepedulian PT Misaja Mitra dalam pemberdayaan masyarakat sekitar untuk menumbuhkan pola pikir dan perubahan perilaku serta kesadaran terhadap kelestarian lingkungan sekitar.
“Hal ini patut diapresiasi dan didukung. Kami akan terus mendukung dan mensosialisasikan amanat Peraturan BKPM ini sebagai wujud tanggungjawab daerah dalam melakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko,” paparnya.
Marketing PT Misaja Mitra, Gita menjelaskan kegiatan yang dilakukannya merupakan program Misaja Go Green dengan menanam 5.000 bibit mangrove.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam tanggungjawab sosial kepada masyarakat sekitar wilayah pesisir Desa Pangkalan Kecamatan Margoyoso,” jelas Gita.
Dalam acara tersebut juga melibatkan partisipasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan melibatkan pihak-pihak lain seperti karang taruna dan masyarakat sekitar. Gs