CEGAH PENULARAN COVID-19, DEWAN AJAK MASYARAKAT PATUHI PROKES

Pati, Berita10 – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti menilai, merebaknya kasus positif Coronavirus Disease atau Covid-19 selepas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bukan karena penyelenggaraan Pilkades. Salah satunya karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes. Banyak diantaranya abai tidak mematuhi aturan secara baik.

Dirinya membuka lembar dimana tahun lalu dalam penyelengaraan Pilkades yang digelar secara serentak di 215 desa pada 10 April tersebut tercipta kerumunan para pemilih yang ingin menggunakan hak suaranya. Beberapa hari setelah penyelanggaraan Pilkades itu, ditemukan kasus warga yang positif Covid-19 di berbagai desa. Setidaknya hingga awal pekan ini ada 25 Rukun Tetangga (RT) dari 23 desa di 12 kecamatan masuk zona merah lantaran ditemukan kasus Covid-19.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran masyarakat di desa-desa sudah abai dengan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, ia juga menduga, kasus-kasus positif Covid-19 ini bisa muncul lantaran adanya perantau yang pulang kampung di bulan Ramadhan ini.

Adanya ditemukan kasus covid 19 setelah pilkades, saya beranggapan bahwa kasus itu bukan melulu karena adanya Pilkades,” ujar politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Bisa saja itu terjadi karena memang saat ini banyak sudah desa-desa yang abai akan prokes. Dan banyak juga perantau-perantau yang datang dan jauh pantauan dari pihak terkait apakah mereka terjangkit atau tidak,” tuturnya. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.