Pati, Berita10 – Sebanyak ratusan botol miras disita oleh Satuan Sabhara Polres Pati dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Pati. Selama satu bulan terakhir menjelang bulan suci Ramadhan
Ratusan botol miras dari berbagai merek ini, baik merek lokal seperti Cong Yang hingga merek internasional, akhirnya dimusnahkan oleh Polres Pati.
Selain miras, hiburan malam harus tutup di bulan Ramadan tahun 1443 H ini. Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Semua lapisan masyarakat harus menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lokalisasi harus tutup. Ini sebagai wujud penghormatan terhadap bulan Ramadan.
Operasi minuman keras (miras) di Kabupaten Pati dirasa perlu digencarkan. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Ini diungkapkan oleh anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah. ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Itu untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).
Pemberantasan miras harus digencarkan. Baik menjelang mapun sesudah Ramadhan,” imbuh wanita yang juga aktif di organisasi Muslimat NU ini.
Sebelum bulan puasa, Polres Pati telah melakukan pengamanan atau penyitaan. Hasilnya, ribuan miras dari hasil oprasi yang dilakukan jajarannya selama satu bulan telah diamankan. ”Dalam puasa semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup. Begitu juga lokalisasi,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Gs