Pati,Berita10 – Belakangan ini, di media dan platform digital banyak sekali memperlihatkan anak-anak muda crazy rich yang memamerkan kekayaan yang mereka dapat secara instan dan bisa dikatakan tidak logis. Ternyata dibalik semua itu, mereka menawarkan trading ilegal. Saat ini trading ilegal menyita perhatian banyak orang karena berbagai faktor. Salah satunya karena statusnya yang illegal di Indonesia dan kemiripannya dengan konsep judi online.
“Maraknya aplikasi perdagangan (trading) ilegal di Indonesia harus menjadi pembelajaran untuk seluruh masyarakat tentang perlunya literasi investasi yang optimal. maraknya aplikasi-aplikasi perdagangan ilegal seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, dan lainnya merupakan imbas dari perkembangan teknologi yang semakin pesat dari tahun ke tahun.” Jelas Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Endah Murwaningrum.
Hal ini juga memungkinkan aplikasi-aplikasi tersebut mempromosikan produknya melalui iklan-iklan di media sosial. “Pada zaman majunya teknologi digital seperti sekarang, rasanya akan sangat sulit menutup akses promosi aplikasi tersebut” tambahnya.
Menurut Endah, hal utama yang perlu ditingkatkan untuk memerangi fenomena ini adalah edukasi yang komprehensif. Seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, wajib mendapatkan edukasi agar literasi investasinya semakin baik.
Oleh karena itu, literasi investasi menjadi sangat penting, harus hati-hati, minimal kita harus cek dulu apakah legal atau tidak. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa menjadi tempat kita bertanya, apakah investasi ini aman atau tidak. Jangan hanya tergiur oleh janji keuntungan yang besar, apalagi yang nggak masuk akal kemudian kita jadi korban selanjutnya. Untuk itu kita harus tingkatkan literasi keuangan bersama OJK agar tidak tertipu investasi bodong. Gs