Pati, Berita10 – Bertempat di aula balai desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati telah dilaksanakan acara pemilihan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam periode masa bakti 2022 – 2028, Sabtu (5/02/2022)
Proses demokrasi yang dimulai dari pukul 08.30 s/d 12.00 wib itu dilaksanakan dalam suasana santai serta penuh dengan kebersamaan. Hal tersebut berbeda dengan prases pemilihan Kepala Desa maupun Pilkada yang cenderung terkesan penuh ketegangan dan persaingan.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro. S.Sos, Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro, S.Sos M.H, Danramil Kapten Inf. Munawar, Kepala Desa Bumiayu beserta perangkat, tokoh masyarakat ketua, RT dan RW. serta anggota Babinsa dan Babinsakamtibmas.
Sedangkan yang melaksanakan voting atau pemilihan terhadap 9 orang anggota BPD yang nantinya akan menduduki jabatan kedepan adalah Ketua RW beserta pengurus, Ketua RT beserta pengurus, Ketua PKK beserta pengurus, Pengurus Karang Taruna, Perwakilan Kelompok Tani, mantan anggota BPD, Perwakilan PKH, Ketua LPMD beserta pengurus dan 9 Calon anggota BPD Desa Bumiayu.
Dalam sambutanya Kepala Desa Bumiayu Karyadi, S.Sos.I, menyampaikan, pemilihan BPD di desa Bumiayu dilakukan sesuai dengan aturan dan tahapan-tahapan yang sudah ada, mulai pembentukan panitia, penerimaan bakal calon, pemberkasan dan pelaksanaan pemilihan
Perlu diketahui bahwa acara pemilihan anggota BPD ini diikuti 14 orang calon, akan berkompetisi, nantinya sesuai hasil pemilihan akan diambil 9 orang, yang dipilih oleh masyarakat dengan demikain ada 5 orang calon yang tidak jadi.
“Untuk calon yang belum terpilih bisa legowo dan ikhlas serta tetap mensupport calon terpilih, begitu juga bagi calon terpilih jangan besar hati dan setelah di sumpah dan dilantik nantinya agar bekerja dengan baik membangun desa, bersinergi dengan pemerintah desa,”jelas Karyadi dihadapan peserta calon BPD.
Ketua panitia pemilihan BPD desa Bumiayu Surono mengatakan jika jumlah calon peserta yang ikut ada 14 orang tersebar di 5 RW yang ada di desa Bumiayu. Dari sejumlah itu yang berhasil dipilih ada 9 orang. Surono menambahkan jika dari 14 orang calon, akhirnya menyisihkan 5 orang yang gagal menjadi anggota BPD karena cuma tersedia 9 kursi untuk anggota BPD desa Bumiayu masa kerja bakti enam tahun. Hasil ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon, kata Surono
Surono menambahkan jika saat ini tinggal penetapan secara sah anggota BPD desa Bumiayu Wedarijaksa setelah dilakukan musyawarah untuk pemilihan ketuanya. Pihaknya apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat langsung dalam pemilihan anggota BPD di desa Bumiayu Wedarijaksa sehinga bisa berjalan dengan lancar dan damai. Tim