DAMPAK PANDEMI, DEWAN PATI SEPAKATI PEMBATALAN PENYERTAAN MODAL TIGA BUMD

Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati beserta Bupati Pati Haryanto menyepakati pembatalan penyertaan modal atau penyuntikan modal kepada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin beralasan pandemi Covid-19 membuat pihaknya dan Pemkab Pati melakukan berbagai refocusing. Dan jatah untuk penyertaan modal ini juga terkana refocusing.

Ketiga BUMD itu yakni, Bank Jateng, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta PDAM Tirta Bening. Rencananya ketiga BUMD ini mendapatkan suntikan dana sebesar Rp. 19,9 miliar pada tahun ini.

Rinciannya BPR Pati mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp4 miliar, Bank Jateng yang akan mendapatkan suntikan sebesar Rp. 9,965 miliar dan PDAM Tirta Bening rencananya dialokasikan sebesar Rp. 6 miliar.

Namun, alokasi dana yang rencananya digelontorkan pada tahun ini batal. Haryanto mengatakan pembatalan ini dilakukan untuk penanganan Covid-19.  Dana penyerahan modal dialihkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Karena kita mengutamakan kebutuhan yang sangat mendesak yakni penanganan Covid-19. Di samping untuk insentif nakes dan kebutuhan daripada penanganan Covid-19, bansos dan lain-lain,” imbuh Bupati Pati Haryanto ditemui terpisah. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.