DPRD PATI INGATKAN MASYARAKAT JANGAN MENIMBULKAN KERUMUNAN

Pati, Berita10 DPRD Kabupaten Pati mengingatkan agar jangan berkerumun, atau membuat acara yang bisa menimbulkan berkumpulnya banyak orang, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati H.Hardi, seusai mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan covid-19 Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Rapat Koordinasi yang digelar ini sendiri dengan cara paduan dalam jaring (daring) maupun luar jaringan (luring) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beberapa pimpinan daerah di Jawa Tengah.

Sementara untuk di Pendopo Kabupaten Pati hadiri oleh jajaran Forkopimda, Bupati Pati bersama Wabup Safin, Dandim Pati, Ketua PN, DPRD Kabupaten Pati dan berbagai Kepala OPD lainnya yang mengikuti secara seksama pembahasan tentang penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Pati diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Hardi mengingatkan untuk tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan banyak orang, seperti intruksi dari Gubernur Jawa Tengah.

“Ya untuk hari ini rapat kordinasi dengan Pak Gubernur yang intinya adalah untuk penekanan pengurangan penularan Covid-19,” ujar Wakil Ketua Hardi selepas acara.

Dirinya juga mengungkapkan, jika dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa berkerumun masih dilarang.

“Jadi yang ditegaskan tadi adalah yang penting itu jangan berkerumun. Hiburan pasti dilarang, baik dangdut, ketoprak dan lainnya. Sementara ini tetap dilarang oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.

Hardi berpesa kepada semua masyarakat Kabupaten Pati di saat PPKM Darurat semua harus bisa menahan diri dan mempunyai rasa tanggung jawab bersama dalam mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Selama kurang lebih dua minggu masyarakat harus bisa mendukung PPKM Darurat.

Hal tersebut sebagai wujud supaya penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas dan mingkat ke berbagai daerah. Karena itu lanjut Hardi peran serta semua institusi dan masyarakat untuk taat prokes dan melakukan gerakan 5M sebagai wujud untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses