Semarang, Berita10 – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Tengah berhasil memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman kantor Jalan Madukoro Blok BB Semarang. (Selasa, 25/05/21). Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika golongan 1 jenis sabu dan narkotika golongan 1 jenis ganja sintetis. Untuk jenis sabu dimusnahkan seberat kurang lebih 370 gram dari total 400 gram yang disita.
Sedangkan jenis ganja sintetis, dimusnahkan sebanyak 240 gram dari total 233 gram yang disita. Sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Barang bukti tersebut berhasil disita penyidik BNNP Jateng dari 4 lokasi kejadian, yaitu di wilayah Banyumas, Ambarawa, Jepara dan Pati.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Purwo Cahyoko, Wadir Narkoba Polda Jateng Rizki F, Perwakilan Kejati Jateng Jumadi, Kajari Pati Mahmudi, Kajari Jepara Ayu Agung, Kajari Kabupaten Semarang Husin Fahmi, Kajari Banyumas diwakili Kasubsi Tut Mario, BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BNNP Jateng Dwi Cahyoko menjelaskan, sesuai mandat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 91, memerintahkan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkotika. “Berdasarkan penetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Banyumas, Kejaksaan Negeri Jepara, Kejaksaan Negeri Pati, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan Kota Semarang”, terang Purwo Cahyoko.
Pengungkapan kasus tersebut, jelas Purwo, merupakan hasil operasi bersama antara BNNP Jateng dengan BNN kabupaten / kota tersebut dan LP Semarang serta LP Pati. “Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah”, tambah Purwo.
Dia berharap, peran serta aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana narkotika sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Acara ditandai pemusnahan secara simbolis oleh Kepala BBNP Jateng bersama tamu yang hadir, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Gs
