SAAT RAMADHAN, DEWAN MINTA TEMPAT HIBURAN MALAM TUTUP

Pati, Berita10 –  Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah berharap semua lapisan masyarakat harus menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lokalisasi harus tutup sebagai wujud penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan hiburan malam harus tutup di bulan Ramadan tahun 1442 H ini. Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini.

Dalam puasa semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup Begitu juga lokalisasi,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).

Sebelum bulan puasa, Polres Pati telah melakukan pengamanan atau penyitaan ribuan miras dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya selama satu bulan. Sebanyak 5.345 botol disita miras oleh Satuan Sabhara Polres Pati dan Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di Kabupaten Pati selama satu bulan terakhir atau hingga tanggal 8 April 2021 kemarin.

Lima ribu lebih botol miras dari berbagai merek ini, baik merek lokal seperti Cong Yang hingga merek internasional, akhirnya dimusnahkan oleh Polres Pati di halaman Stadion Joyokusumo Pati.  Diharapkan dengan adanya penyitaan dan pemusnahan ribuan botol miras ini keamanan Kabupaten Pati kondusif. Terutama menjalang Ramadan dan Pilkades ini. Gs

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.