ANGGOTA DEWAN BERHARAP PEMBAYARAN THR PERUSAHAAN TEPAT WAKTU

Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Disnaker Kabupaten Pati untuk melakukan pemantauan yang ketat agar seruan ini benar-benar dilakukan oleh perusahaan di Kabupaten Pati.

Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati Narso mengaku mengapresiasi langkah Disnaker ini. Ia berharap THR ini segera terbayarkan untuk para karyawan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dimana Setiap perusahaan diwajibkan menyerahkan tunjangan hari raya paling lambat H-7 lebaran atau kurang dari satu minggu Hari Raya Idul Fitri bagi semua karyawannya.

Pihaknya mengapresiasi seruan dari Disnaker untuk H-7 lebaran THR para karyawan bisa terbayar,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Namun, ia tidak mau seruan ini hanya formalitas saja tanpa ada pengawasan dan pemantauan yang ketat dari Disnaker Kabupaten Pati. Tetapi dalam kondisi yang sulit seperti sekarang ini kita berharap juga ada pemantauan yang ketat terhadap pelaksaan aturan ini,” tutur politis asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati telah menyerukan perusahaan yang ada di Kabupaten Pati untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sedini mungkin bagi karyawannya.  Disnaker Kabupaten Pati telah menyurati lebih dari 500 perusahaan di Kabupaten Pati untuk segera melakukan pemberian THR maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.

Demikian juga Disnaker Kabupaten Pati juga membuka pos aduan terkait pelaksaan THR. Karyawan yang belum mendapatkan THR dapat mengadukan keluhannya di Disnaker Kabupaten Pati. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.