ANGGOTA DEWAN BERHARAP OPERASI MIRAS TETAP DIGENCARKAN

Pati, Berita10Sebanyak 5.345 botol disita miras oleh Satuan Sabhara Polres Pati dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Pati. Selama satu bulan terakhir atau hingga tanggal 8 April 2021 kemarin.

Lima ribu lebih botol miras dari berbagai merek ini, baik merek lokal seperti Cong Yang hingga merek internasional, akhirnya dimusnahkan oleh Polres Pati di halaman Stadion Joyokusumo Pati.

Selain miras, hiburan malam harus tutup di bulan Ramadan tahun 1442 H ini. Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Semua lapisan masyarakat harus menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lokalisasi harus tutup. Ini sebagai wujud penghormatan terhadap bulan Ramadan.

 Operasi minuman keras (miras) di Kabupaten Pati dirasa perlu digencarkan. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Ini diungkapkan oleh anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah. ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Itu untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).

Pemberantasan miras harus digencarkan. Baik menjelang mapun sesudah Ramadhan,” imbuh wanita yang juga aktif di organisasi Muslimat NU ini.

Sebelum bulan puasa, Polres Pati telah melakukan pengamanan atau penyitaan. Hasilnya, ribuan miras dari hasil oprasi yang dilakukan jajarannya selama satu bulan telah diamankan. ”Dalam puasa  semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup. Begitu juga lokalisasi,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Gs


 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.