KOMISI D DPRD PATI TARGETKAN PENDATAAN KARTU IDENTITAS DISABILITAS MENTAL DALAM SEPEKAN

Pati, Berita10Komisi D DPRD Kabupaten Pati adakan rapat kerja (raker) bersama Dinas-dinas terkait, bahas masalah pendataan penyandang disabilitas mental yang belum mempunyai Kartu Identitas. Senin (29/3).

Pasalnya, saat sidak Komisi D DPRD Kabupaten Pati banyak ditemui para penyandang disabilitas mental di Kabupaten Pati yang masih belum mempunyai kartu identitas baik itu KTP, KK, maupun KIA.

Menurut Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto menyampaikan jika, Hal ini membuat para penyandang disabilitas mental tidak dapat ditangani di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Pati. Yang di mana salah satu syarat administrasi untuk memperoleh pelayanan di balai rehabilitasi sosial itu adalah memiliki kartu identitas.

“Ini masalah hak daripada penyandang disabilitas mental. Jadi setelah kami turun ke lapangan, banyak dari mereka yang belum mempunyai KTP, KK maupun KIA,” jelasnya.

Untuk itu, dalam rapat bersama Dinas-dinas terkait ini, kami minta agar mendata para disabilitas mental dan segera melakukan percepatan pembuat dokumen-dokumen ini.

“Kami DPRD Kabupaten Pati menargetkan, dalam kurun waktu satu minggu data akan diberikan oleh Dinsos kemudian nanti diberikan kepada Disdukcapil, baru setelah itu datanya tinggal dimasukkan, sehingga bisa rampung dalam satu pekan.” Ujarnya.

Lanjutnya, Selain akan mendapatkan hak rehabilitasi, mereka juga akan mendapatkan bantuan sosial atau bantuan langsung tunai bila memenuhi persyaratannya.

“Ya, nanti itu kan ada regulasinya, masuk ndak, kalau masuk ya diberikan lah, karena mereka ndak ada yang menerima itu, apalagi mereka kan ndak bisa bekerja,” Ucap Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto.

Rencananya, realisasi ini akan di targetkan satu minggu rampung, dan sudah ada data 406 Desa/Kelurahan yang muncul dalam kurun waktu satu minggu ini. Sehingga diharapkan nantinya hak-hak para penyandang disabilitas ini dapat terpenuhi dan ter-cover. Gs

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.