JELANG PILKADES SERENTAK, DPRD PATI BERHARAP APBDes DITETAPKAN

Pati, Berita10 – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengatakan bahwa menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Pati penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes) harus sudah dilakukan. Pasalnya, APBDes merupakan salah satu syarat dalam melakukan pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 10 April 2021 nanti.
Pihaknya membenarkan hal tersebut ketika melakukan sidak atau pemantauan masih ditemukan persoalan tersebut. Dimana kedua Desa tersebut adalah Desa Pekuwon dan Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana.

Bambang mengatakan seperti di Desa Pekuwon ini, Kepala Desanya  bahkan tidak diketahui dimana keberadaannya, dan tidak ada Plt dikarenakan waktu jabatannya yang sudah habis. Sedangkan untuk Desa Kebonsawahan ini, perangkatnya hanya tinggal lima orang, masih kosong belum dilakukan pengisian dan memang terkendala akan regulasinya. Dan diharuskan ada BPD dalam pengisiannya, karena itu merupakan salah satu syarat pengisian perangkat yang harus melibatkan BPD. 

Ketua Komisi A Ir. Bambang Susilo menegaskan, dimana dalam pembiayaan Pilkades tersebut bersumber dari APBD, APBDes, dan pihak ketiga  yang harus dicantumkan dalam APBDesnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Camat Juwana untuk segera menyelesaikan permasalah APBDes tersebut, dan bila memang sampai batas waktu yang ditentukan belum juga menetapkan APBDes, pihaknya akan memanggil bagian Tata Pemerintahan (Tapem)  Sekda Kabupaten Pati bersama Dinas terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.