
Pati, Berita10
– Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengatakan bahwa
menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Pati penetapan Anggaran Belanja dan
Pendapatan Desa (APBDes) harus sudah dilakukan. Pasalnya, APBDes merupakan
salah satu syarat dalam melakukan pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 10
April 2021 nanti.
Pihaknya membenarkan hal tersebut ketika melakukan sidak atau pemantauan masih
ditemukan persoalan tersebut. Dimana kedua Desa tersebut adalah Desa Pekuwon
dan Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana.
Bambang mengatakan seperti di Desa Pekuwon ini, Kepala Desanya bahkan
tidak diketahui dimana keberadaannya, dan tidak ada Plt dikarenakan waktu
jabatannya yang sudah habis. Sedangkan untuk Desa Kebonsawahan ini,
perangkatnya hanya tinggal lima orang, masih kosong belum dilakukan pengisian
dan memang terkendala akan regulasinya. Dan diharuskan ada BPD dalam
pengisiannya, karena itu merupakan salah satu syarat pengisian perangkat yang
harus melibatkan BPD.
Ketua Komisi A Ir. Bambang Susilo menegaskan, dimana dalam pembiayaan Pilkades
tersebut bersumber dari APBD, APBDes, dan pihak ketiga yang harus
dicantumkan dalam APBDesnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Camat Juwana untuk segera menyelesaikan permasalah APBDes tersebut, dan bila memang sampai batas waktu yang ditentukan belum juga menetapkan APBDes, pihaknya akan memanggil bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda Kabupaten Pati bersama Dinas terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Gs