RAPAT PARIPURNA DPRD PATI SETUJUI DUA RANCANGAN PERDA

Pati, Berita10 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Pati. Kamis (18/2) pagi ini. 

Sebelumnya, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung juga telah membahas terkait laporan hasil reses DPRD Kabupaten Pati tahap III tahun anggaran 2020 masa keanggotaan 2019-2024.

Dalam rapat tersebut, menurut laporan dari Pansus III DPRD Kabupaten Pati, yang disampaikan oleh Ketuanya Teguh Bandang Waluyo menyampaikan jika pihaknya sudah mengirimkan laporan terkait perubahan Peraturan Daerah tersebut ke Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan BPN.

Dimana dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut terdiri dari 9 Bab, 117 pasal dan lampiran-lampiran yang tidak bisa terpisahkan dari pembahasannya. 

Sementara itu, pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Narso sebagai perwakilan, mengatakan jika seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyetujui atas Perubahan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 tersebut, agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pati. 

Kemudian, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung juga menyetujui Raperda tentang Pencabutan Perda di Kabupaten Pati, dimana yang sebelumnya sudah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah. 

Rapat Paripurna ini selain dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati, juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto bersama Sekda Pati Suharyono, dan diikuti oleh jajaran OPD melalui telecoference. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.