DEWAN MINTA KELONGGARAN DANA DESA DALAM PENERAPAN PPKM MIKRO

Pati, Berita10 – Kabupaten Pati tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mengacu instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Mikro yang dimaksud adalah penanaganan Covid-19 dilakukan mulai dari RT / RW, lalu desa bekerjasama dengan Puskesmas dan OPD terkait. Selain itu program jogo tanggo dan UKL (Unit Kecil Lengkap) yang sudah ada bisa dimaksimalkan.

Ada pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan tingkat RT/RW. Oleh karena itu, akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan.

Menaggapai hal tersebut wakil komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati berharap agar anggaran untuk PPKM Mikro ini nantinya tidak dipersulit.

“ada kelonggaran penggunan dana desa untuk satgas Covid di masing-masing wilayah. Sehingga harapan kami dengan kelonggaran dana tersebut, bisa membantu penanganan Covid-19 mata rantai penyebaran virus corona bisa terputus”, ujarnya. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.