Pati, Berita10 -Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah mengusulkan sebanyak 1.890 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Usulan ini berdasarkan kekurangan guru-guru yang ada di jenjang SD dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Kabid Formasi dan Jabatan pada Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Riski Hermanu mengungkapkan, dari jumlah total itu dibagi menjadi dua. 1.820 untuk guru SD dan SMP dan sisanya 70 formasi untuk guru agama. Selain tenaga guru, lanjut Rizki, pihaknya juga mengusulkan formasi lain untuk rekrutmen PPPK tahun ini. Diantaranya adalah tenaga kesehatan sebanyak 168, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 87. Jadi total usulan yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Itu usulan berdasarkan kebutuhan, dimana pihaknya meminta data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Itu gambaran kekurangan tenaga guru, ungkapnya. Kabid Formasi dan Jabatan pada Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Riski Hermanu menambahkan bahwa dalam rekrutmen ini hanya sebagai pelaksana kegiatan saja. Sebab semua pelaksanaan terkait proses rekrutmen, persyaratan pendaftaran dan sebagainya diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)/ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sehingga saat ini Pemkab masih menunggu regulasinya. “Terkait proses tersebut kami hanya sebatas mengusulkan formasi yang dibutuhkan, apakah disetujui sejumlah itu atau tidak,” katanya.
Namun dari jumlah itu tidak bisa dijamin semuanya akan dipenuhi. Jumlah itu hanya usulan. Kuota yang menentukan dari pusat. BKPP Kabupaten Pati hanya mengusulkan dan sebagai panitia teknis. Sampai saat ini belum ada petunjuk lanjut. Baik itu masalah pendaftaran dan persyaratannya, tambahnya Ada sejumlah pertimbangan umumnya, dalam penentuan kuota tersebut, misalnya analisa jabatan dan beban kerja, hingga analisa kemampuan keuangan daerah.
Rizki menambahkan untuk P3K tahun lalu ada semula 506 orang tinggal menjadi 499 karena meninggal dunia dan mengundurkan diri. Saat tinggal proses pemberkasan setelah berkas dikirim ke pusat. Saat ini kita tinggal nunggu klarifikasi dari BKN setelah berkas yang dikirim dengan sistem online. Mereka dari formasi kesehatan, guru dan PPL. Rizki menambahkan terkait seleksi CPNS tahun 2021 belum ada informasi dari pusat, kita menunggu aja, tambahnya. Gs