Pati, Berita10 – Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona desease (Covid-19). Mulai dari pendisiplinan masyarakat untuk memakai masker, pemberlakuan jam malam, dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan pemakaian masker dan pemberlakuan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan aturan sudah diberlakukan Artinya, penerapan tersebut hingga kini sudah berjalan. Berkaitan dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ali Badrudin berharap upaya ini mampu menggerakkan, sehingga mampu mencegah serta memutus penyebaran Covid-19. Harapannya terkait pandemi Covid-19 ini, bisa segera berakhir. Mata rantai wabah pandemi bisa kita putus. Apalagi Pak Bupati sudah melakukan upaya untuk itu.
Pemerintah yang dalam hal ini Tim penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati telah menerapkan langkah-langkah tersebut, diantaranya langkah pemakaian masker, kemudian dibentuk jam malam serta menutup beberapa tempat yang jadi klaster baru. Penerapan PPKM di Kabupaten Pati perlu didukung baik masyarakat dan Pemkab. Dengan demikian harapan untuk memutus mata rantai dan pencegahan Covid-19 dapat ditekan dan tidak meluas. Selain itu pihaknya berharap masyarakat selalu taat dan patuh untuk penerapan 3M berupa memakai masker, menjaga jarak dalam aktivitas dan mencuci tangan hingga bersih dengan sabun. Gs