DALAM KONSULTASI PUBLIK DEWAN PATI USULKAN PROGRAM CSR SINGKRON DENGAN PEMDA

Pati, Berita10 – Pemerintah Kabupaten Pati menyelenggarakan konsultasi publik pada Kamis (28/1) di Pendopo Kabupaten Pati. Acara ini diselenggarakan untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2022. Adanya pandemi membuat peserta yang hadir harus dibatasi. Sebanyak 30 perangkat daerah hadir langsung di Pendopo, dan sisanya, dari unsur kecamatan sebanyak 21 kecamatan serta 10 stakeholders mengikuti secara daring.

Melalui laporan yang disampaikan oleh Pujo Winarno, selaku Kepala Bappeda Kabupaten Pati, mulai tahun 2021 untuk proses perencanaan sudah menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2019. Adapun penyelenggaraan sosialisasi terkait penginputan usulan telah dilakukan dengan baik di tingkat kecamatan maupun OPD.

“Meski demikian, masih terdapat permasalahan dalam aplikasi SIPD yang timbul karena belum ada pendampingan dari Kemendagri. Sehingga kami melakukan upaya untuk mengantisipasi apabila saatnya nanti SIPD diberlakukan secara penuh,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa konsultasi publik awal dilakukan saat ini bertujuan untuk merumuskan apa yang akan dianggarkan dan dikelola pada tahun 2022 dalam rangka menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal ini dilakukan agar perencanaannya dapat lebih matang dan sesuai dengan yang diusulkan.

Pada kesempatan tersebut Bupati menampung berbagai usulan-usulan dari OPD. Salah satunya dari Kabag Umum Sekretariat DPRD Pati Rinda Ardiany.  Pihaknya mengusulkan agar  Program Corporate Social Responsibility singkron  dengan Program Pemerintah Daerah “Kami harapakan dengan adanya kontrak sosial atau singkronisasi
CSR perusahaan  dengan program pemerintah daerah” ungkapnya. Ia berharap nantinya dengan kontrak sosial tersebut bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah daerah . Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.