NASABAH MERASA KECEWA DENGAN PIHAK BPR MANDIRI ARTA ABADI

Pati, Berita10 – Perasaan kekecewaan nasabah atas nama H. M Slamet Warsito terhadap BPR Mandiri Arta Abadi berpusat di Semarang dengan cabang di Kabupaten Pati terkait sertifikat tanah sebagai agunan kepada Bank. Saat di temui awak media di kediamanya di Jalan Diponegoro (Rabu, 16/12/2020) menuturkan awal mulanya saat meminjam pada Bank tersebut untuk mengembangkan usahanya di bidang Developer membuat Perumahan Graha Wina Sutra dengan pengajuan pinjaman tiga milyar(3 M), namun pihak Bank menuturkan pada nasabah lima milyar(5M) tapi saya tidak mau hanya butuh tiga milyar. Akhirnya dalam kesepakatan akat kredit tiga milyar potong depan dua ratus juta rupiah, katanya sebagai cadangan bunga tiga bulan kedepan sehingga saya menerima uang sebesar dua milyar delapan ratus juta rupiah. Dalam perjalanan waktu tanah tersebut sudah saya bangun dengan dua rumah terletak di Desa Bajo Mulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Dalam perjalanan waktu memang ada kemacetan karena belum laku perumahan tersebut. Akhirnya saya sama pihak Bank bikin perjanjian antara lain kesepakatan tersebut, dimana yang lebih tinggi itu yang kita pakai. Tapi ditengah perjalanan waktu tanpa sepengetahuan saya tanah tersebut sudah dijual oleh pihak Bank pada orang lain tanpa memberi tahu pada saya bahkan sudah di balik nama. Akhirnya saya tanya pada Banknya Komisaris bernama Suanto, malah dirinya bilang kalau Pak Slamet merasa dirugikan yaaaa…gugat aja. Akhinya saya menggugat pihak Bank tersebut ke Pengadilan dan saya menang, tuturnya. Merasa Slamet dirugikan atas penjualan tanpa sepengetahuannya akhirnya melaporkan ke Polres Pati, dan untuk pemalsuan surat-surat dia melaporkan di Polda Jateng, sampai sekarang proses sudah berjalan. Dalam penyampaian pada awak media atas kerugianya tersebut, didampingi kuasa hukumnya Supriyanto S.H di kediamanya. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.